DAFTAR
ISI
- Latar Belakang Wawasan Nasional suatu Bangsa
- Pengertian Wawasan Nasional suatu Bangsa
- Teori-Teori Kekuasaan
- Teori-Teori Geopolitik
- Ajaran Wawasan Nasional Indonesia dan Wawasan Nusantara
- Unsur Dasar Konsep dan azas Wawasan Nusantara
- Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
- Sasaran dan Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Nasional
- Pemasyarakatan atau Sosialisasi serta TantanganbImplementasi Wawasan Nusantara
- Daftar Pustaka
PEMBAHASAN
KONSEP
WAWASAN NUSANTARA
v Latar Belakang Wawasan Nasional suatu
Bangsa
1. Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila
mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
·
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti
memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
·
Mengutamakan kepentingan masyarakat
daripada individu dan golongan.
·
Pengambilan keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat.
2. Aspek kewilayahan
nusantara
Pengaruh
geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
3. Aspek sosial budaya
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik
yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
4. Aspek sejarah
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan
yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan
dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini
harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia.
v Pengertian Wawasan Nasional suatu
Bangsa
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri
dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu
negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang
perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan
memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan
ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak
diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi
bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu
bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait
antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
v Teori-Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai
paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianutnya . Paham – paham/Teori-teori Kekuasaan
antara lain:
1. Paham Machiavelli
Dalam
bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan
tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat
berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana
memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan
bila menerapkan beberapa dalil yaitu pertama adalah dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan, yang kedua untuk menjaga
kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah serta yang terakhir adalah dalam
dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII
)
Merupakan revilusioner dibidang cara
pandang dan pengikut teori Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa :
1. Perang di masa depan akan merupakan
perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
2. Kekutan politik harus di dampingi
kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu
bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara
negara Perancis.
3. Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir
napoleon dari negaranya hingga ke rusia ). Clau sewitz kahirnya bergabung dan
menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia. Jenderal
Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege Menurut
Clausewit, perang adalah Kelanjutan politik dengan cara lain .
Peperangan adalah sah –sah saja dalam
memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang
membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang
Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
4. Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan
Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme. Paham ini
berpendapat bahwa Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu
konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang
memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen
berkeliling dunia.
5. Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah
memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan
politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu Mao zhe dong lebih
ekstrim lagi ,yaitu perang ialah Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah.
Sehingga bagi komunis / Leninisme Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi
di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka
mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
6. Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya political culture and
Political Development, menjelaskan :
1. Adanya peranan unsur-unsur subyektif
dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga
kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada
kebudayaan politik bangsa.
2. Kebudayaan politik akan menjadi
pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian,
maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di
tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif
psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
Paham kekusaan bangsa indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan
demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang
perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean
tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih
persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia
menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan
segala aspek kehidupan nasionalnya .
v Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari
kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19,
Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai
hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.
Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1) Dalam hal-hal tertentu
pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang lingkup.
2) Negara identik denga
suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuataan.
3) Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam.
4) Semakin tinggi budaya
suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya
alam.
Ilmu Bumi Politik
berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang
satu berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada
kekuataan di laut. Ratzel melihat adanya
persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang
baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh
suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan
geografisnya.
b. Pandangan Ajaran
Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa
negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut
:
1) Negara merupakan
satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu
sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang
geopolitik, sosial politik dan krato
politik (politik memerintah).
3) Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar.
Ia harus mampu
berswasembada serta memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c. Pandangan Ajaran Karl
Haushofer
Pandangan Karl Haushofer
berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf
Hitler. Pandangan ini juga dikembangan
di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu.
Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan
Kjellen, yaitu :
1) Kekuasaan Imperium
Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium
Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa negara besar
didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia
Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di
Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran
Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin
negara yang menitikberatkan soal-soal
startegi perbatasan. Geopolitik adalah
landasan
bagi tindakan politik dalam perjuangan
mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl
Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir
Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini
pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu
konsep kekuataan didarat. Ajarannya
menyatakan : barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia
(Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan
Afrika.
e. Pandangan Ajaran Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai
gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada
akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky,
Giulio Douhet dan John Frederik Charles
Fuller
Mereka melahirkan teori
“Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya
yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan
dengan mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi
menyerang.
g. Ajaran Nicholas J.
Spykman
Ajaran ini menghasilkan
teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan
kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara. Dalam
pelaksanaanya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Geopolitik
Indonesia
Geopolitik
Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur
sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa
Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa
Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa
Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu
wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam
menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling
menguntungkan.
Selain itu,
Indonesia juga menganut paham negara
kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada
umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham
Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia
laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang
utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
v Ajaran Wawasan Nasional Indonesia dan
Wawasan Nusantara
Ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa
dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Sedangkan Wawasan Nusantara adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global. Wawasan Nusantara Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan
tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan
geopolitik Indonesia.
v Unsur Dasar Konsep dan Azas Wawasan
Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Asas
wawasan nusantara adalah ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan kesetiaan kepada setiap komponen atau
unsur pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan
(commitmen) bersama. Macam-macam asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut.
• Kepentingan/tujuan yang sama
• Keadilan
• Kejujuran
• Solidaritas
• Kerja sama
• Kesetiaan terhadap kesepakatan
• Kepentingan/tujuan yang sama
• Keadilan
• Kejujuran
• Solidaritas
• Kerja sama
• Kesetiaan terhadap kesepakatan
v Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.
Fungsi
Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara
di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk yang
mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan
tinggi antara lain sebagai berikut.
• Membentuk dan membina persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara Indonesi
• Merupakan ajaran dasar nasional
yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan nasional
2. Tujuan Wawasan Nusantara
Mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat
indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap
dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.
3.
Kedudukan Wawasan Nusantara• Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil
• UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
• Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional
• Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional
• GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.
v Sasaran dan Implementasi Wawasan Nusantara
dalam kehidupan Nasional
a. Kehidupan Politik
·
Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai
politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum
dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan
kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
·
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa
pengecualian.
·
Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme
dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa,
sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.
·
Memperkuat komitmen politik dalam partai
politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan
dan kesatuan.
·
Meningkatkan peran indonesia dalam dunia
internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah
Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.
b. Kehidupan Ekonomi
·
Harus sesuai berorientasi pada sektor
pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
·
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan
keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah
dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
·
Pembangunan ekonomi harus melibatkan
partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam
pengembangan usaha kecil.
c. Kehidupan Sosial
·
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi
antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun
daerah.
·
Pengembangan budaya Indonesia untuk
melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang
memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
d. Kehidupan Pertahanan
dan Keamanan
·
Memberikan kesempatan kepada setiap warga
negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara
seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan
hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran.
·
Membangun rasa persatuan dengan membangun
rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi
daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
·
Membangun TNI profesional dan menyediakan
sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
v Pemasyarakatan atau Sosialisasi serta
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas
(perkembangan IPTEK), era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat
Kondisi
nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama
untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas (Perkembangan
IPTEK)
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola
tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Daftar
Pustaka
Seri diktat kuliah pend.Kewarganegaraan
univ.Gunadarma, edisi 2007
Sumarno.s. 2007. pendidikan
kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.